SKRIPSI HUKUM PIDANA [KODE 22Y]
1. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1971 TENTANG TINDAK PIDANA PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
2. PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1979 TERHADAP PEMERINTAHAN DESA YANG STATUSNYA BERUBAH MENJADI KELURAHAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN BANDULAN MALANG) ( 1997)
3. PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO) ( 1989)
4. KEGUNAAN SIDIK JARI DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1997)
5. PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP KHUSUSNYA TERHADAP BARANG BUKTI (SUATU STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1997)
6. PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS PADA PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1995)
7. TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JOMBANG) ( 1996)
8. SOSIAL EKONOMI KELUARGA DAMPAKNYA TERHADAP KENAKALAN ANAK-ANAK (STUDI DI LEMBAGA PRAYUANA DI KEDUNG KONDANG MALANG) ( 1992)
9. TINDAK PIDANA PENCURIAN KAYU HASIL HUTAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DIWILAYAH HUKUM BOJONEGORO) ( 1996)
10. TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KASUS PINJAM MEMINJAM UANG (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KODYA MALANG) ( 1992)
11. PERANAN UNIT IDENTIFIKASI DALAM PROSES PENYIDIKAN UNTUK MENGUNGKAPKAN SUATU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1997)
12. PEMECAHAN PERKARA PIDANA (SPITSING) SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMPERCEPAT PROSES PEMBUKTIAN (SUATU STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1997)
13. PERANAN KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA (SUATU STUDI DI PENGADILAN NEGERI MALANG DAN RSJ PUSAT LAWANG MALANG) ( 1996)
14. PELAKSANAAN AZAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA (SUATU STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MALANG) ( 1998)
15. PERANAN KORBAN KEJAHATAN DALAM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ( 1997)
16. TINJAUAN TENTANG PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA ( 1997)
17. PELAKSANAAN PIDANA MATI DALAM NEGARA PANCASILA (STUDI DI MAHKAMAH MILITER III 12 SURABAYA) ( 1996)
18. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT (STUDI DI PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1994)
19. PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI DI POLRES PROBOLINGGO) ( 1994)
20. PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM MEMBANTU ARAH TUNTUTAN PIDANA TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MOJOKERTO) ( 1996)
21. TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI ASURANSI JIWA DAN PENANGGULANGANNYA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI SIDOARJO) ( 1996)
22. PENCURIAN ALIRAN LISTRIK DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KAB SAMPANG DAN PLN KAB SAMPANG) ( 1996)
23. TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP PRESIDEN SUATU TINJAUAN SOSIO KRIMINOLOGI ( 1996)
24. PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PEMBINAAN NARAPIDANA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) ( 1996)
25. PENANGGULANGAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA OLEH PENYIDIK (STUDI DI POLRES PROBOLINGGO) ( 1994)
26. PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI PENDEKATAN SOSIOLOGI DAN KRIMINOLOGIS DI KEPOLISIAN KOTA BESAR SEMARANG) ( 1996)
27. RETRIBUSI TEMPAT WISATA SEBAGAI SALAH SATU SUMBER UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KAB DAERAH TINGKAT II MALANG) ( 1996)
28. TINJAUAN ATAS PASAL 534 KUHP DALAM KAITANNYA DENGAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DEWASA INI (STUDI DI KOTAMADYA MALANG ( 1993)
29. MASALAH GELANDANGAN DAN PENGEMIS SERTA UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH KAB DAERAH TINGKAT II JEMBER) ( 1996)
30. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KEDIRI) ( 1995)
31. PERANAN KETERANGAN SAKSI SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI DALAM PROSES PIDANA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1993)
32. TINDAK PIDANA PERJUDIAN DAN USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1996)
33. PERANAN RESERSE DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1996)
34. PERANAN DOKTER AHLI ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDUNG) ( 1994)
35. TINDAK PIDANA PENCURIAN SAPI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLRES SUMENEP) ( 1995)
36. PERANAN PEJABAT BEA DAN CUKAI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (STUDI DI KANTOR INSPEKTORAT BEA DAN CUKAI TANJUNG PERAK) ( 1995)
37. PERANAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM MEMBANTU MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI (STUDI RSUD DR. SYAIFUL ANWAR KOTA MADYA MALANG) ( 1996)
38. PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN TERSANGKA OLEH PENYIDIK DITINJAU DARI KUHAP 9SUATU STUDI PADA POLRESTA BLITAR) (1994)
39. PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA MALANG) ( 1993)
40. PERANAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA KASUS PENIPUAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DENPASAR) ( 1996)
41. PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP EKS NARAPIDANA (STUDI KASUS DI KEC. KEDUNG KONDANG KOTAMADYA MALANG) ( 1996)
42. PROSEDUR PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KONEKSITAS DAN MAHKAMAH MILITER (STUDI DI MAHKAMAH MILITER 11 – 08 JAKARTA) ( 1994)
43. PENANGANAN KEJAHATAN PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
44. PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1995)
45. TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DIRENCANAKAN LEBIH DAHULU DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH PN JOMBANG) ( 1996)
46. TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA ABRI DAN PROSES PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI POM DAM IX UDAYANA) ( 1996)
47. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN BESAR KECILNYA BENDA DALAM PERKARA SUMMIER LALU LINTAS (STUDI KASUS DI PENGADILAN DAN KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1992)
48. PERANAN DOKTER ILMU PENYAKIT JIWA DALAM PROSES PERADILAN UNTUK MENENTUKAN KETIDAKMAMPUAN BERTANGGUNG JAWAB (STUDI KASUS DI RSJ MALANG) ( 1994)
49. MASALAH KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (SUATU TINJAUAN SECARA VIKTI MOLOGIS) ( 1995)
50. PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (STUDI KASUS DI KOTAMADYA DATI II MOJOKERTO) ( 1996)
51. PENCURIAN BENDA-BENDA PURBAKALA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLWIL YOGYAKARTA) ( 1996)
52. PENERAPAN UNDANG-UNDANG SUBVERSI TERHADAP JUDI KUPON PUTIH (STUDI KASUS WILAYAH PN LAMONGAN) ( 1990)
53. TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DIRENCANAKAN DAN USAHA-USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KAB MALANG) ( 1990)
54. PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PERAMPASAN BARANG DALAM TINDAK PIDANA PERSEORANGAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM SURABAYA) ( 1990)
55. KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK PADA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK SUERABAYA) ( 1990)
56. ASPEK-ASPEK YANG DIPERHATIKAN DALAM PEMBUATAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN WILAYAH MALANG) ( 1990)
57. TINJAUAN ATAS PELANGGARAN PEMBUNUHAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1990)
58. PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KODYA MALANG) ( 1995)
59. TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI DI WILAYAH HUKUM PN SURABAYA) ( 1996)
60. PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG BERKAITAN DENGAN GAMBAR PORNO (STUDI KASUS DI WILAYAH PN KODYA KEDIRI) ( 1993)
61. PERANAN SIDIK JARI DALAM PENGUNGKAPAN SUATU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRES JEMBER) ( 1996)
62. TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1995)
63. PEMBAJAKAN KASET, VIDEO DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DIKOTAMADYA MALANG (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1996)
64. PEMALSUAN UANG DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1995)
65. PERANAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN GUNA MENGUNGKAP KEJAHATAN (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1997)
66. JANGKAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN PERKAWINAN POLIGAMI DALAM MASYARAKAT INDONESIA ( 1991)
67. PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERKOSAAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SLEMAN (SUATU STUDI KASUS) ( 1996)
68. PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS MEREK DITINJAU DARI SUDUT HUKUM PIDANA ( 1997)
69. ARTI DAN LUAS TINDAK PIDANA PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
70. PENGKAJIAN ABORTUS PROVOKATUS DALAM ILMU PENGETAHUAN KEDOKTERAN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ( 1990)
71. CARA PEMBUATAN SURAT DAKWAAN DAN BENTUK PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
72. PERANAN FAKTOR NON YURIDIS DAN DIPERHATIKAN DALAM PENUNTUTAN KEJAHATAN PERIZINAN ( 1986)
73. TENTANG DAN SEKITAR HUKUMAN MATI DI INDONESIA DITINJAU DARI SEGI PELAKSANAANNYA ( 1976)
74. PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERKOSAAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SLEMAN ( 1996)
75. FUNGSI POLISI DALAM PEMBINAAN ANAK YANG MELAKUKAN KENAKALAN ( 1997)
76. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA BERSYARAT ( 1995)
77. KEDUDUKAN DAN PERANAN HAKIM SERTA PELAKSANAANNYA DI DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI KLATEN ( 1992)
78. KAUSALITAS, SEBAB MENYEBAB, DALAM HUKUM PIDANA ( 1982)
79. SUATU TINJAUAN MENGENAI ACARA PEMERIKSAAN DAN PEMINDAHAN TERHADAP DELIK ADAT LOGIKA SANGGRAHA
80. RELATIVITAS PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PARA REMAJA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( 1989)
81. PERANAN PEMBELA PADA TINGKAT PENYIDIKAN EKSEPSI DAN PLEDDI DALAM PERADILAN PIDANA
82. PENYALAHGUNAAN KEUANGAN NEGARA OLEH SEKTOR SWASTA YANG POTENSIAL MENUMBUHKAN DELIK PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
83. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB ATAS BENDA SITAAN DALAM PERKARA PIDANA ( 1992)
84. KEDUDUKAN DAN PERANAN HAKIM WASMAT SERTA PELAKSANAANNYA DI DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI KLATEN ( 1992)
85. HUKUMAN BAGI PERCOBAAN DITINJAU DARI KUHP DI INDONESIA
86. PERKEMBANGAN ILMU HUKUM DAN SIKAP HAKIM DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA ( 1992)
87. KOSONG
88. KEPUTUSAN HAKIM YANG BERUPA BEBAN DARI TUDUHAN DAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (1977)
89. PELEPASAN BERSYARAT (VOORWAARDELIJKE INVRIJHEIDSTELLING) DEELNEMING DITINJAU DARI SUDUT UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (1981)
90. DEELNEMING DITINJAU DARI SUDUT UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (1981)
91. PELACURAN DI IBUKOTA JAKARTA DITINJAU DARI SUDUT HUKUM PIDANA (1981)
92. DISPORITAS PIDANA KAITANNYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM DAN RASA KEADILAN (STUDI KASUS TENTANG PENCURIAN DI PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN ( 1992)
93. KEDUDUKAN DAN PERANAN HAKIM WASMAT SERTA PELAKSANAANNYA DI DALAM PRAKTEK DI PN KLATEN ( 1992)
94. TINJAUAN TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG YANG DILAKUKAN OLEH PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI WILAYAH KODYA MALANG) ( 1992)
95. PERANAN KORBAN TERHADAP PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN MALANG) ( 1991)
96. PELAKSANAAN PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA (STUDI DI PTUN JAKARTA) ( 1997)
97. DELIK KESUSILAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KOTAMADYA MOJOKERTO) ( 1991)
98. PERANAN HAKIM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERKOTAAN (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1991)
99. KAJIAN YURIDIS TERHADAP SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DEPARTEMEN KEHAKIMAN NOMOR : JHA/1/1/2/1978 TENTANG PROSEDUR PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH ORANG ASING ( 1997)
100. PRAPERADILAN ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN DALAM PROSES PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1991)
101. PENGARUH KORBAN DALAM TERJADINYA KEJAHATAN PERKOSAAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MADIUN) ( 1998)
102. PEMBERATAN PIDANA DAN PENGARUHNYA TERHADAP RESIDIVIS (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PERADILAN NEGERI SUMENEP) ( 1991)
103. EFEKTIVITAS PEMINDAHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI KASUS DI PN SURABAYA DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK BLITAR) ( 1992)
104. HAKEKAT KEYAKINAN HAKIM DIDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA (STUDI KASUS DI PERADILAN NEGERI MOJOKERTO) ( 1993)
105. TINJAUAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN TANAMAN TEBU (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1990)
106. PERANAN ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI PN TRENGGALEK) ( 1991)
107. PERANAN PENUNTUT UMUM DALAM MELAKSANAKAN HAK PRA PENUNTUTAN PADA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ( 1990)
108. PENCURIAN KAYU JATI SERTA USAHA-USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PERADILAN NEGERI BOJONEGORO) ( 1992)
109. PENYERTAAN DALAM KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA PAJAK DI INDONESIA (STUDI KASUS DI PN JAKARTA SELATAN) ( 1989)
110. FUNGSI SURAT DAKWAAN DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS PADA KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK) ( 1991)
111. POLA PEMBINAAN NARAPIDANA RESIDIVIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) ( 1991)
112. PERANAN PROVOST DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DI KALANGAN MILITER ( 1993)
113. EFEKTIFITAS PELEPASAN BERSYARAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) ( 1991)
114. MASALAH PENAHANAN OLEH JAKSA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI SAMPANG) ( 1991)
115. KORBAN PERKOSAAN ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (STUDI KASUS DI PN SITUBONDO) ( 1993)
116. UPAYA PENYIDIK DALAM MEMPEROLEH BARANG BUKTI DI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1993)
117. LATAR BELAKANG WANITA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA MALANG) ( 1993)
118. PERANAN PENYIDIK DI DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MALANG) ( 1991)
119. PERANAN DAN UPAYA SATUAN RESERSE DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRESTA MOJOKERTO) ( 1993)
120. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERJUDIAN DAN UPAYA-UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI KAB SIDOARJO) ( 1992)
121. PERANAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA SUBVERSI (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1993)
122. PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK YATIM MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1993)
123. KENAKALAN REMAJA DALAM MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA DAN CARA-CARA PENANGGULANGANNYA ( 1993)
124. PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
125. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK (STUDI KASUS DI PN BLITAR) ( 1990)
126. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR 16 TAHUN (STUDI KASUS DI PN BLITAR) ( 1993)
127. PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DIPOLRESTA MALANG) ( 1992)
128. PENGARUH GELANDANGAN DAN PENGEMIS TERHADAP TIMBULNYA KRIMINALITAS (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM SURABAYA SELATAN) ( 1990)
129. PENGAKUAN TERDAKWA MERUPAKAN ALAT BUKTI UNTUK MENCARI KEBENARAN MATERIL DALAM PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI PN PAMEKASAN) ( 1989)
130. TINDAK PIDANA PERKOSAAN DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1992)
131. KOSONG
132. TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN TERHADAP BAYI YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNGNYA SENDIRI (STUDI KASUS DI PN MOJOKERTO) ( 1991)
133. PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA BESERTA HAMBATAN-HAMBATANNYA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1990)
134. TINDAK PIDANA SUBVERSI TENTANG PELEDAKAN CANDI BOROBUDUR (PERKARA PIDANA SUBVERSI DI PN MALANG) ( 1988)
135. PERANAN PENASEHAT HUKUM DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN MALANG) ( 1989)
136. TINJAUAN TENTANG FAKTOR-FAKTOR YANG MELATAR BELAKANGI TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR HASIL PENCURIAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA ( 1991)
137. USAHA POLRI DI DALAM MENCEGAH KUANTITAS ALKOHOL DAN MENGURANGI DAMPAK NEGATIF YANG TIMBUL (STUDI KASUS DI POLRESTA DAN PN MALANG) ( 1993)
138. PELANGGARAN LALU LINTAS DAN UPAYA-UPAYA PENANGGULANGANNYA PADA TAHUN 1990, 1991, 1992 (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KAB PASURUAN) ( 1994)
139. PERANAN PENUNTUT UMUM DALAM MELAKSANAKAN HAK PRA PENUNTUTAN PADA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ( 1990)
140. LATAR BELAKANG ORANG LAKI-LAKI MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI KAB DATI II NGANJUK) ( 1994)
141. TINDAK PIDANA PERJUDIAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLRES PROBOLINGGO) ( 1994)
142. KENAKALAN REMAJA SECARA BERKELOMPOK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLRESTA DAN PN SURAKARTA) ( 1994)
143. PERANAN KORBAN DALAM TERJADINYA KEJAHATAN PENGANIAYAAN (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MALANG) ( 1994)
144. MASALAH KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (SUATU TINJAUAN SECARA VIKTI MOLOGIS) ( 1995)
145. PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK BLITAR) ( 1996)
146. DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA ( 1996)
147. DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA ( 1996)
148. BEBERAPA ASPEK YANG MEMPENGARUHI ADANYA DISPARITAS PIDANA (STUDI KASUS DI PN JOMBANG) ( 1994)
149. PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI POLRES PASURUAN) ( 1997)
150. PEMALSUAN SURAT DALAM KLAIM ASURANSI JIWA (STUDI KASUS DI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 CAB JAWA TIMUR) ( 1994)
151. AKIBAT HUKUM ATAS PERKAWINAN YANG HANYA MENGGUNAKAN KETENTUAN PASAL 2 UU NO 1 TAHUN 1974 (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA MALANG) ( 1996)
152. PERANAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI ( 1994)
153. PELAKSANAAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM SIDANG PENGADILAN NEGERI MALANG ( 1994)
154. PENYELESAIAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA KHUSUSNYA KELEBIHAN MUATAN ORANG (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PONOROGO) ( 1997)
155. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN BERAT RINGANNYA SUATU PIDANA (STUDI KASUS PN PONOROGO) (1994)
156. PERTIMBANGAN PENUNTUT UMUM DALAM MEMBUAT SURAT DAKWAAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1994)
157. REALISASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA DALAM PERKARA PIDANA BAGI TERSANGKA ATAU TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU (STUDI KASUS DI WILAYAH YURIDIKSI PN GRESIK) ( 1994)
158. KENAKALAN REMAJA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (TINJAUAN DARI SEGI SOSIAL KRIMINOLOGIS) ( 1994)
159. PENGAWASAN TERHADAP TERPIDANA BERSYARAT (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN MALANG) ( 1994)
160. DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA ( 1994)
161. PELAKSANAAN PENAHANAN TERDAKWA DALAM PEMERIKSAAN TINGKAT PENGADILAN (STUDI KASUS DI PN SURABAYA) ( 1998)
162. TINDAK PIDANA PERJUDIAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH PN PROBOLINGGO) ( 1997)
163. PERANAN TOXICOLOGI DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI KASUS POLRESTA MALANG) ( 1997)
164. PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA MENJALANI PIDANA PENJARA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II WIROGUNAN YOGYAKARTA ( 2000)
165. POLA PEMBELAAN DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK DALAM PROSES PEMERIKSAAN DI PENGADILAN NEGERI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( 1996)
166. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEYAKINAN HAK SEBAGAI DASAR PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA ( 1996)
167. DASAR PERTIMBANGAN JAKSA UNTUK MELAKUKAN TINDAKAN PRA PENUNTUTAN DALAM PERKARA PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI YOGYAKARTA ( 1995)
168. PERANAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENCERAIAN MENURUT UU NO 1 TAHUN 1974 DI PENGADILAN AGAMA KAB BANTUL (1996)
169. METODE PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN HULU SEMARANG ( 2001)
170. PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA ( 2003)
171. TINJAUAN HUKUM MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA DAN ANGGOTA TNI DI KOREM 061/SURYAKARTA BOGOR ( 2002)
172. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN PERKOSAAN ( 2003)
173. PENERAPAN ATAS SEDERHANA CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM BERACARA DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID MALANG ( 02)
174. STUDI DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI PN TEGAL (2003)
175. PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PERBUATAN PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA ( 2003)
176. PENEGAKAN HUKUM BAGI IKLAN YANG MENYESATKAN (2002)
177. PERTANGGUNG JAWABAN DELIK ABORSI DI TINJAU DARI UU NO 23 TAHUN 1992 DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT (2001)
178. FUNGSI KEJAKSAAN DALAM MENYELESAIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (2001)
179. EUTHANASIA DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM DAN MORAL ( 2003)
180. PENYELESAIAN GANTI RUGI TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM CILACAP (2003)
181. PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PERBUATAN PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA ( 2003)
182. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN PERKOSAAN ( 2003)
183. PERANAN BADAS DALAM PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI WILAYAH YOGYAKARTA (2001)
184. ARTI PENTING ALAT BUKTI SUMPAH DALAM PERSIDANGAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI ( 2003)
185. PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PERBUATAN PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA ( 2003)
186. UPAYA POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KHUSUSNYA DIKALANGAN GENERASI MUDA ( 2001)
187. PENGARUH SANKSI PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI KEJAHTAN PERKOSAAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SLEMAN (2003)
188. TINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DI KOTA YK (2004)
189. PENERAPAN PIDANA BERSAYARAT MENURUT SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA (2005)
190. SISTEMPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DPRD PROP. DIY) (2005)
2. PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1979 TERHADAP PEMERINTAHAN DESA YANG STATUSNYA BERUBAH MENJADI KELURAHAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN BANDULAN MALANG) ( 1997)
3. PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO) ( 1989)
4. KEGUNAAN SIDIK JARI DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1997)
5. PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP KHUSUSNYA TERHADAP BARANG BUKTI (SUATU STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1997)
6. PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS PADA PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1995)
7. TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JOMBANG) ( 1996)
8. SOSIAL EKONOMI KELUARGA DAMPAKNYA TERHADAP KENAKALAN ANAK-ANAK (STUDI DI LEMBAGA PRAYUANA DI KEDUNG KONDANG MALANG) ( 1992)
9. TINDAK PIDANA PENCURIAN KAYU HASIL HUTAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DIWILAYAH HUKUM BOJONEGORO) ( 1996)
10. TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KASUS PINJAM MEMINJAM UANG (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KODYA MALANG) ( 1992)
11. PERANAN UNIT IDENTIFIKASI DALAM PROSES PENYIDIKAN UNTUK MENGUNGKAPKAN SUATU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1997)
12. PEMECAHAN PERKARA PIDANA (SPITSING) SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMPERCEPAT PROSES PEMBUKTIAN (SUATU STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1997)
13. PERANAN KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA (SUATU STUDI DI PENGADILAN NEGERI MALANG DAN RSJ PUSAT LAWANG MALANG) ( 1996)
14. PELAKSANAAN AZAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA (SUATU STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MALANG) ( 1998)
15. PERANAN KORBAN KEJAHATAN DALAM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ( 1997)
16. TINJAUAN TENTANG PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA ( 1997)
17. PELAKSANAAN PIDANA MATI DALAM NEGARA PANCASILA (STUDI DI MAHKAMAH MILITER III 12 SURABAYA) ( 1996)
18. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT (STUDI DI PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1994)
19. PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI DI POLRES PROBOLINGGO) ( 1994)
20. PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM MEMBANTU ARAH TUNTUTAN PIDANA TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MOJOKERTO) ( 1996)
21. TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI ASURANSI JIWA DAN PENANGGULANGANNYA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI SIDOARJO) ( 1996)
22. PENCURIAN ALIRAN LISTRIK DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KAB SAMPANG DAN PLN KAB SAMPANG) ( 1996)
23. TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP PRESIDEN SUATU TINJAUAN SOSIO KRIMINOLOGI ( 1996)
24. PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PEMBINAAN NARAPIDANA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) ( 1996)
25. PENANGGULANGAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA OLEH PENYIDIK (STUDI DI POLRES PROBOLINGGO) ( 1994)
26. PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI PENDEKATAN SOSIOLOGI DAN KRIMINOLOGIS DI KEPOLISIAN KOTA BESAR SEMARANG) ( 1996)
27. RETRIBUSI TEMPAT WISATA SEBAGAI SALAH SATU SUMBER UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KAB DAERAH TINGKAT II MALANG) ( 1996)
28. TINJAUAN ATAS PASAL 534 KUHP DALAM KAITANNYA DENGAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DEWASA INI (STUDI DI KOTAMADYA MALANG ( 1993)
29. MASALAH GELANDANGAN DAN PENGEMIS SERTA UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH KAB DAERAH TINGKAT II JEMBER) ( 1996)
30. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KEDIRI) ( 1995)
31. PERANAN KETERANGAN SAKSI SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI DALAM PROSES PIDANA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1993)
32. TINDAK PIDANA PERJUDIAN DAN USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1996)
33. PERANAN RESERSE DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1996)
34. PERANAN DOKTER AHLI ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDUNG) ( 1994)
35. TINDAK PIDANA PENCURIAN SAPI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLRES SUMENEP) ( 1995)
36. PERANAN PEJABAT BEA DAN CUKAI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (STUDI DI KANTOR INSPEKTORAT BEA DAN CUKAI TANJUNG PERAK) ( 1995)
37. PERANAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM MEMBANTU MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI (STUDI RSUD DR. SYAIFUL ANWAR KOTA MADYA MALANG) ( 1996)
38. PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN TERSANGKA OLEH PENYIDIK DITINJAU DARI KUHAP 9SUATU STUDI PADA POLRESTA BLITAR) (1994)
39. PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA MALANG) ( 1993)
40. PERANAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA KASUS PENIPUAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DENPASAR) ( 1996)
41. PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP EKS NARAPIDANA (STUDI KASUS DI KEC. KEDUNG KONDANG KOTAMADYA MALANG) ( 1996)
42. PROSEDUR PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KONEKSITAS DAN MAHKAMAH MILITER (STUDI DI MAHKAMAH MILITER 11 – 08 JAKARTA) ( 1994)
43. PENANGANAN KEJAHATAN PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
44. PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1995)
45. TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DIRENCANAKAN LEBIH DAHULU DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH PN JOMBANG) ( 1996)
46. TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA ABRI DAN PROSES PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI POM DAM IX UDAYANA) ( 1996)
47. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN BESAR KECILNYA BENDA DALAM PERKARA SUMMIER LALU LINTAS (STUDI KASUS DI PENGADILAN DAN KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1992)
48. PERANAN DOKTER ILMU PENYAKIT JIWA DALAM PROSES PERADILAN UNTUK MENENTUKAN KETIDAKMAMPUAN BERTANGGUNG JAWAB (STUDI KASUS DI RSJ MALANG) ( 1994)
49. MASALAH KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (SUATU TINJAUAN SECARA VIKTI MOLOGIS) ( 1995)
50. PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (STUDI KASUS DI KOTAMADYA DATI II MOJOKERTO) ( 1996)
51. PENCURIAN BENDA-BENDA PURBAKALA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLWIL YOGYAKARTA) ( 1996)
52. PENERAPAN UNDANG-UNDANG SUBVERSI TERHADAP JUDI KUPON PUTIH (STUDI KASUS WILAYAH PN LAMONGAN) ( 1990)
53. TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DIRENCANAKAN DAN USAHA-USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KAB MALANG) ( 1990)
54. PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PERAMPASAN BARANG DALAM TINDAK PIDANA PERSEORANGAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM SURABAYA) ( 1990)
55. KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK PADA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK SUERABAYA) ( 1990)
56. ASPEK-ASPEK YANG DIPERHATIKAN DALAM PEMBUATAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN WILAYAH MALANG) ( 1990)
57. TINJAUAN ATAS PELANGGARAN PEMBUNUHAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI MALANG) ( 1990)
58. PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KODYA MALANG) ( 1995)
59. TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI DI WILAYAH HUKUM PN SURABAYA) ( 1996)
60. PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG BERKAITAN DENGAN GAMBAR PORNO (STUDI KASUS DI WILAYAH PN KODYA KEDIRI) ( 1993)
61. PERANAN SIDIK JARI DALAM PENGUNGKAPAN SUATU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRES JEMBER) ( 1996)
62. TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1995)
63. PEMBAJAKAN KASET, VIDEO DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DIKOTAMADYA MALANG (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1996)
64. PEMALSUAN UANG DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1995)
65. PERANAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN GUNA MENGUNGKAP KEJAHATAN (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1997)
66. JANGKAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN PERKAWINAN POLIGAMI DALAM MASYARAKAT INDONESIA ( 1991)
67. PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERKOSAAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SLEMAN (SUATU STUDI KASUS) ( 1996)
68. PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS MEREK DITINJAU DARI SUDUT HUKUM PIDANA ( 1997)
69. ARTI DAN LUAS TINDAK PIDANA PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
70. PENGKAJIAN ABORTUS PROVOKATUS DALAM ILMU PENGETAHUAN KEDOKTERAN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ( 1990)
71. CARA PEMBUATAN SURAT DAKWAAN DAN BENTUK PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
72. PERANAN FAKTOR NON YURIDIS DAN DIPERHATIKAN DALAM PENUNTUTAN KEJAHATAN PERIZINAN ( 1986)
73. TENTANG DAN SEKITAR HUKUMAN MATI DI INDONESIA DITINJAU DARI SEGI PELAKSANAANNYA ( 1976)
74. PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERKOSAAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SLEMAN ( 1996)
75. FUNGSI POLISI DALAM PEMBINAAN ANAK YANG MELAKUKAN KENAKALAN ( 1997)
76. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA BERSYARAT ( 1995)
77. KEDUDUKAN DAN PERANAN HAKIM SERTA PELAKSANAANNYA DI DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI KLATEN ( 1992)
78. KAUSALITAS, SEBAB MENYEBAB, DALAM HUKUM PIDANA ( 1982)
79. SUATU TINJAUAN MENGENAI ACARA PEMERIKSAAN DAN PEMINDAHAN TERHADAP DELIK ADAT LOGIKA SANGGRAHA
80. RELATIVITAS PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PARA REMAJA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( 1989)
81. PERANAN PEMBELA PADA TINGKAT PENYIDIKAN EKSEPSI DAN PLEDDI DALAM PERADILAN PIDANA
82. PENYALAHGUNAAN KEUANGAN NEGARA OLEH SEKTOR SWASTA YANG POTENSIAL MENUMBUHKAN DELIK PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
83. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB ATAS BENDA SITAAN DALAM PERKARA PIDANA ( 1992)
84. KEDUDUKAN DAN PERANAN HAKIM WASMAT SERTA PELAKSANAANNYA DI DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI KLATEN ( 1992)
85. HUKUMAN BAGI PERCOBAAN DITINJAU DARI KUHP DI INDONESIA
86. PERKEMBANGAN ILMU HUKUM DAN SIKAP HAKIM DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA ( 1992)
87. KOSONG
88. KEPUTUSAN HAKIM YANG BERUPA BEBAN DARI TUDUHAN DAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (1977)
89. PELEPASAN BERSYARAT (VOORWAARDELIJKE INVRIJHEIDSTELLING) DEELNEMING DITINJAU DARI SUDUT UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (1981)
90. DEELNEMING DITINJAU DARI SUDUT UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (1981)
91. PELACURAN DI IBUKOTA JAKARTA DITINJAU DARI SUDUT HUKUM PIDANA (1981)
92. DISPORITAS PIDANA KAITANNYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM DAN RASA KEADILAN (STUDI KASUS TENTANG PENCURIAN DI PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN ( 1992)
93. KEDUDUKAN DAN PERANAN HAKIM WASMAT SERTA PELAKSANAANNYA DI DALAM PRAKTEK DI PN KLATEN ( 1992)
94. TINJAUAN TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG YANG DILAKUKAN OLEH PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI WILAYAH KODYA MALANG) ( 1992)
95. PERANAN KORBAN TERHADAP PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN MALANG) ( 1991)
96. PELAKSANAAN PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA (STUDI DI PTUN JAKARTA) ( 1997)
97. DELIK KESUSILAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KOTAMADYA MOJOKERTO) ( 1991)
98. PERANAN HAKIM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERKOTAAN (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1991)
99. KAJIAN YURIDIS TERHADAP SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DEPARTEMEN KEHAKIMAN NOMOR : JHA/1/1/2/1978 TENTANG PROSEDUR PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH ORANG ASING ( 1997)
100. PRAPERADILAN ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN DALAM PROSES PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1991)
101. PENGARUH KORBAN DALAM TERJADINYA KEJAHATAN PERKOSAAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MADIUN) ( 1998)
102. PEMBERATAN PIDANA DAN PENGARUHNYA TERHADAP RESIDIVIS (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PERADILAN NEGERI SUMENEP) ( 1991)
103. EFEKTIVITAS PEMINDAHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI KASUS DI PN SURABAYA DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK BLITAR) ( 1992)
104. HAKEKAT KEYAKINAN HAKIM DIDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA (STUDI KASUS DI PERADILAN NEGERI MOJOKERTO) ( 1993)
105. TINJAUAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN TANAMAN TEBU (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1990)
106. PERANAN ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI PN TRENGGALEK) ( 1991)
107. PERANAN PENUNTUT UMUM DALAM MELAKSANAKAN HAK PRA PENUNTUTAN PADA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ( 1990)
108. PENCURIAN KAYU JATI SERTA USAHA-USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PERADILAN NEGERI BOJONEGORO) ( 1992)
109. PENYERTAAN DALAM KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA PAJAK DI INDONESIA (STUDI KASUS DI PN JAKARTA SELATAN) ( 1989)
110. FUNGSI SURAT DAKWAAN DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS PADA KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK) ( 1991)
111. POLA PEMBINAAN NARAPIDANA RESIDIVIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) ( 1991)
112. PERANAN PROVOST DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DI KALANGAN MILITER ( 1993)
113. EFEKTIFITAS PELEPASAN BERSYARAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) ( 1991)
114. MASALAH PENAHANAN OLEH JAKSA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI SAMPANG) ( 1991)
115. KORBAN PERKOSAAN ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (STUDI KASUS DI PN SITUBONDO) ( 1993)
116. UPAYA PENYIDIK DALAM MEMPEROLEH BARANG BUKTI DI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1993)
117. LATAR BELAKANG WANITA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA MALANG) ( 1993)
118. PERANAN PENYIDIK DI DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MALANG) ( 1991)
119. PERANAN DAN UPAYA SATUAN RESERSE DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRESTA MOJOKERTO) ( 1993)
120. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERJUDIAN DAN UPAYA-UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI KAB SIDOARJO) ( 1992)
121. PERANAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA SUBVERSI (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1993)
122. PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK YATIM MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1993)
123. KENAKALAN REMAJA DALAM MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA DAN CARA-CARA PENANGGULANGANNYA ( 1993)
124. PERANAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MADURA) ( 1993)
125. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK (STUDI KASUS DI PN BLITAR) ( 1990)
126. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR 16 TAHUN (STUDI KASUS DI PN BLITAR) ( 1993)
127. PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DIPOLRESTA MALANG) ( 1992)
128. PENGARUH GELANDANGAN DAN PENGEMIS TERHADAP TIMBULNYA KRIMINALITAS (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM SURABAYA SELATAN) ( 1990)
129. PENGAKUAN TERDAKWA MERUPAKAN ALAT BUKTI UNTUK MENCARI KEBENARAN MATERIL DALAM PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI PN PAMEKASAN) ( 1989)
130. TINDAK PIDANA PERKOSAAN DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS DI PN MALANG) ( 1992)
131. KOSONG
132. TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN TERHADAP BAYI YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNGNYA SENDIRI (STUDI KASUS DI PN MOJOKERTO) ( 1991)
133. PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA BESERTA HAMBATAN-HAMBATANNYA (STUDI KASUS DI POLRESTA MALANG) ( 1990)
134. TINDAK PIDANA SUBVERSI TENTANG PELEDAKAN CANDI BOROBUDUR (PERKARA PIDANA SUBVERSI DI PN MALANG) ( 1988)
135. PERANAN PENASEHAT HUKUM DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN MALANG) ( 1989)
136. TINJAUAN TENTANG FAKTOR-FAKTOR YANG MELATAR BELAKANGI TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR HASIL PENCURIAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA ( 1991)
137. USAHA POLRI DI DALAM MENCEGAH KUANTITAS ALKOHOL DAN MENGURANGI DAMPAK NEGATIF YANG TIMBUL (STUDI KASUS DI POLRESTA DAN PN MALANG) ( 1993)
138. PELANGGARAN LALU LINTAS DAN UPAYA-UPAYA PENANGGULANGANNYA PADA TAHUN 1990, 1991, 1992 (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KAB PASURUAN) ( 1994)
139. PERANAN PENUNTUT UMUM DALAM MELAKSANAKAN HAK PRA PENUNTUTAN PADA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ( 1990)
140. LATAR BELAKANG ORANG LAKI-LAKI MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN USAHA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI KAB DATI II NGANJUK) ( 1994)
141. TINDAK PIDANA PERJUDIAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLRES PROBOLINGGO) ( 1994)
142. KENAKALAN REMAJA SECARA BERKELOMPOK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI POLRESTA DAN PN SURAKARTA) ( 1994)
143. PERANAN KORBAN DALAM TERJADINYA KEJAHATAN PENGANIAYAAN (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MALANG) ( 1994)
144. MASALAH KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (SUATU TINJAUAN SECARA VIKTI MOLOGIS) ( 1995)
145. PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK BLITAR) ( 1996)
146. DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA ( 1996)
147. DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA ( 1996)
148. BEBERAPA ASPEK YANG MEMPENGARUHI ADANYA DISPARITAS PIDANA (STUDI KASUS DI PN JOMBANG) ( 1994)
149. PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI POLRES PASURUAN) ( 1997)
150. PEMALSUAN SURAT DALAM KLAIM ASURANSI JIWA (STUDI KASUS DI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 CAB JAWA TIMUR) ( 1994)
151. AKIBAT HUKUM ATAS PERKAWINAN YANG HANYA MENGGUNAKAN KETENTUAN PASAL 2 UU NO 1 TAHUN 1974 (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA MALANG) ( 1996)
152. PERANAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI ( 1994)
153. PELAKSANAAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM SIDANG PENGADILAN NEGERI MALANG ( 1994)
154. PENYELESAIAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA KHUSUSNYA KELEBIHAN MUATAN ORANG (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PONOROGO) ( 1997)
155. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN BERAT RINGANNYA SUATU PIDANA (STUDI KASUS PN PONOROGO) (1994)
156. PERTIMBANGAN PENUNTUT UMUM DALAM MEMBUAT SURAT DAKWAAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG) ( 1994)
157. REALISASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA DALAM PERKARA PIDANA BAGI TERSANGKA ATAU TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU (STUDI KASUS DI WILAYAH YURIDIKSI PN GRESIK) ( 1994)
158. KENAKALAN REMAJA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (TINJAUAN DARI SEGI SOSIAL KRIMINOLOGIS) ( 1994)
159. PENGAWASAN TERHADAP TERPIDANA BERSYARAT (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN MALANG) ( 1994)
160. DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA ( 1994)
161. PELAKSANAAN PENAHANAN TERDAKWA DALAM PEMERIKSAAN TINGKAT PENGADILAN (STUDI KASUS DI PN SURABAYA) ( 1998)
162. TINDAK PIDANA PERJUDIAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (STUDI KASUS DI WILAYAH PN PROBOLINGGO) ( 1997)
163. PERANAN TOXICOLOGI DALAM PROSES PENYIDIKAN (STUDI KASUS POLRESTA MALANG) ( 1997)
164. PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA MENJALANI PIDANA PENJARA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II WIROGUNAN YOGYAKARTA ( 2000)
165. POLA PEMBELAAN DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK DALAM PROSES PEMERIKSAAN DI PENGADILAN NEGERI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( 1996)
166. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEYAKINAN HAK SEBAGAI DASAR PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA ( 1996)
167. DASAR PERTIMBANGAN JAKSA UNTUK MELAKUKAN TINDAKAN PRA PENUNTUTAN DALAM PERKARA PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI YOGYAKARTA ( 1995)
168. PERANAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENCERAIAN MENURUT UU NO 1 TAHUN 1974 DI PENGADILAN AGAMA KAB BANTUL (1996)
169. METODE PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN HULU SEMARANG ( 2001)
170. PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA ( 2003)
171. TINJAUAN HUKUM MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA DAN ANGGOTA TNI DI KOREM 061/SURYAKARTA BOGOR ( 2002)
172. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN PERKOSAAN ( 2003)
173. PENERAPAN ATAS SEDERHANA CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM BERACARA DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID MALANG ( 02)
174. STUDI DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI PN TEGAL (2003)
175. PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PERBUATAN PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA ( 2003)
176. PENEGAKAN HUKUM BAGI IKLAN YANG MENYESATKAN (2002)
177. PERTANGGUNG JAWABAN DELIK ABORSI DI TINJAU DARI UU NO 23 TAHUN 1992 DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT (2001)
178. FUNGSI KEJAKSAAN DALAM MENYELESAIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (2001)
179. EUTHANASIA DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM DAN MORAL ( 2003)
180. PENYELESAIAN GANTI RUGI TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM CILACAP (2003)
181. PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PERBUATAN PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA ( 2003)
182. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN PERKOSAAN ( 2003)
183. PERANAN BADAS DALAM PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI WILAYAH YOGYAKARTA (2001)
184. ARTI PENTING ALAT BUKTI SUMPAH DALAM PERSIDANGAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI ( 2003)
185. PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PERBUATAN PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA ( 2003)
186. UPAYA POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KHUSUSNYA DIKALANGAN GENERASI MUDA ( 2001)
187. PENGARUH SANKSI PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI KEJAHTAN PERKOSAAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SLEMAN (2003)
188. TINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DI KOTA YK (2004)
189. PENERAPAN PIDANA BERSAYARAT MENURUT SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA (2005)
190. SISTEMPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DPRD PROP. DIY) (2005)
Komentar