1. PENERAPAN ILMU PSIKIATRI KEHAKIMAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA., 1992 2. PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEBAGAIMANA DIRUMUSKAN DALAM PASAL 339 KUHP DENGAN TERSANGKA DI POLRESTA SURAKARTA., 2006 3. MODERNASASI DAN KEJAHATAN ANAK-ANAK SERTA PENCEGAHAN DI KODYA YOGYAKARTA,. 1976 4. PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES SRATEN., 2005 5. PERANAN LBH DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA TERHADAP ORANG YANG TIDAK MAMPU DALAM MEMPROSES PERKARA PIDANA DI PENELITIAN KLATEN., 1998. 6. PERANAN KETERANGAN SAKSI PADA TINGKAT PENYIDIKAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH SURAKARTA., 2007 7. PERADILAN ANAK-ANAK DI DAERAH BALI., 1997 8. PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENERTIBAN PERJUDIAN SEBAGAI UPAYA MENEKAN PERJUDIAN DI KABUPATEN WONOGIRI., 2005 9. PENGARUH FAKTOR LINGKUNGAN SOSIAL TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN KESUSILAAN., 1990 10. HUBUNGAN ANTARA TINGKAT HARGA BARANG KEP